Kemudian, Kakon melaporkan perkara kejadian tersebut kepada Polres Tanggamus untuk ditangani lebih lanjut.
"Untuk perkara, kami sudah serahkan kepada Polres untuk ditangani lebih lanjut dan melakukan olah TKP," paparnya.
Ditempat yang sama, Dr Riki selaku penanganan medis darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung menjelaskan bahwa, Korban harus dirawat lebih lanjut dan dirujuk kerumah sakit Airan Raya Bandar Lampung.
“Kami sudah melakukan penanganan medis yang terbaik, untuk selanjutnya kami sudah berdiskusi oleh keluarga korban supaya korban dapat penanganan medis lebih lanjut,”singkatnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan dalam keterangannya mengaku telah menangkap pelaku Deni Aprianto dini hari tadi, saat pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Pekon setempat. (Puj/Nof)
Load more