Sebanyak 5 persen dari total kasus perceraian berujung damai atau rujuk. Hal itu karena pihak yang terlibat kasus mau duduk bersama dalam mediasi dan menerima nasihat dari pihak Pengadilan Agama. "Sekitar 130 kasus berhasil didamaikan melalui Pengadilan Agama," pungkas Ilham. (puj/wna)
Load more