Akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan tidak mengikuti tata cara berkendara di jalan raya, tingkat kecelakaan masih sangat tinggi bahkan berdampak fatal dengan merenggut korban jiwa.
Tilang konvensional ini akan diberlakukan pada awal Februari 2023 mendatang, dengan harapan bagi pengendara bermotor agar lebih tertib dengan mengedepankan keselamatan dalam berkendara. (rgo/wna)
Load more