"Selain bangunan, massa juga membakar kendaraan milik perusahaan berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1 unit mobil truck dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar 3 miliar rupiah," jelas Kapolres.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri pada pukul 03.30 WIB.
Jenazah terduga pelaku saat di kediaman di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Menurut Kapolres, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecewaan warga Kampung Bumi Agung, Kampung Giri Harja dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang di duga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut.
"Personel Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Kemudian melihat korban diduga hendak mencuri sawit. Petugas berusaha membuat tembakan peringatan ke atas. Namun korban malah melarikan diri dengan nekat menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel. Personel tersebut melepaskan tembakan ke arah mobil dan mengenai korban," beber Kapolres.
Akibatnya korban dibawa ke puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia.
Korban tewas dengan mengalami luka tembak pada bagian leher hingga tembus ke bawah ketiak sebelah kiri.
Load more