Aceh Timur, Aceh - Seorang pria di Dusun Matang Nibong, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh ditangkap polisi usai pukul anggota TNI AD menggunakan balok kayu hingga nyaris tewas.
Kapolsek Rantau Selamat, Iptu T Sulaiman mengatakan, Dek Gam ditangkap pada Senin, (30/1/2023) sekira pukul 14.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku terdiri dari tim gabungan Personil Polsek, dan Koramil 03 Rts.
“Sedangkan penganiayaan terhadap Sertu Khaidir terjadi pada tanggal 28 Januari,” kata Iptu T Sulaiman, kepada tvonenews com Selasa, (31/1/2023).
Sulaiman membeberkan, pada awal kejadian penganiayaan terhadap Sertu Khaidir (korban), yang dilakukan oleh Asmunir alias Dek Gam (pelaku), berawal korban kehilangan jaring ikan lalu menanyakan ke pelaku.
Kehilangan jaring ikan korban diketahui pada 27 Januari 2023 di perairan tambak, kemudian korban bertanya kepada pelaku perihal kehilangan jaring ikan dengan menanyakan siapa yang telah mengambil jaring ikan korban.
“Dari keterangan pelaku, pada saat korban bertanya kehilangan jaring ikan yang dipasang di perairan tambak sempat memukul pelaku,” ujar Sulaiman.
Load more