Lampung - Polres Tanggamus, Lampung melakukan penelusuran informasi yang beredar terkait isu penculikan anak di wilayah Kecamatan Kota Agung yang membuat resah masyarakat.
Dalam penelusuran kebenaran informasi tersebut, Polsek Kota Agung juga menggandeng Lurah Kuripan, Rio Iskandar bersama para ketua Rukun Tetangga (RT) dimulai munculnya sumber informasi.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan dari penelusuran dipimpin Wakapolsek Kota Agung Iptu Haryono, diketahui bahwa informasi penculikan tersebut tidak benar atau hoax.
"Setelah menerima informasi adanya penculikan tersebut kami langsung melakukan penelusuran ke lapangan diketahui bahwa masyarakat hanya meneruskan chat grup tanpa mengetahui yang sebenarnya," kata Iptu M. Yusuf, Kamis (2/2/2023).
Terhadap pengakuan anak yang mengaku diculik, Iptu M. Yusuf menegaskan bahwa hasil wawancara dan keterangan para dewan guru, diduga ada kesalahpahaman ketika pencari rongsok masuk ke dalam sekolah pada saat jam belajar.
"Untuk pengakuan anak SD yang viral, merupakan kesalahpahaman ketika pencari rongsokan dilarang mengambil sampah saat jam belajar, sehingga membuat si pencari rongsok kesal dan melampiaskan ke anak SD tersebut," tegasnya.
Kesempatan itu, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang mendapatkan informasi penculikan atau informasi lainnya dan belum jelas sumbernya agar terlebih dahulu memastikan akan kebenarannya, sehingga informasi itu tidak meresahkan di masyarakat.
Load more