LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Aceh
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ilham Zulfikar

Polda Aceh Gagalkan Peredaran Puluhan Ton Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap narkotika jenis sabu dan ganja dengan jumlah mencapai ratusan kilogram di empat lokasi yang berbeda.

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:19 WIB

Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap narkotika jenis sabu dan ganja dengan jumlah mencapai ratusan kilogram di empat lokasi yang berbeda.

"Pengungkapan ini dilakukan di tiga TKP jenis ganja dan satu TKP jenis sabu dengan total barang bukti sabu 42 kilogram, ganja kering 25 kilogram, ganja basah 16,2 ton, dan ladang ganja seluas 10 hektar," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar kepada tvonenews.com, Kamis (2/2/2023). 

Pada TKP pertama ditemukan 1 titik ladang ganja seluas 5 hektar dengan ganja seberat 10.070 kilogram di Desa Lamteba, Kecamatan Silimum, Aceh Besar, pada Sabtu 21 Januari 2023. Kemudian, pada TKP kedua ditemukan pengemasan ganja kering dan ladang ganja seluas 2 hektar seberat 1,2 ton dan berhasil mengamankan seorang pelaku berbisnis Y di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Minggu 22 Januari 2023.

Selanjutnya, pada TKP ketiga ditemukan pengemasan ganja kering dan ladang ganja seluas 3 hektar beserta ganja basah seberat 5 ton, ganja kering seberat 10 kilogram, dan 2 set alat mesin pres di Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, pada Minggu 22 Januari 2023.

Baca Juga :

Pada TKP keempat ditemukan 2 buah kotak warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram, serta 2 tersangka yang berhasil melarikan diri di pesisir pantai, Kecamatan Pandawa, Aceh Timur, pada Kamis 20 Januari 2023. "Untuk di TKP keempat dari sindikat internasional Malaysia - Indonesia telah berhasil melarikan diri 2 orang tersangka yang sudah diketahui identitasnya dan ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Untuk pelaku narkotika jenis ganja dikenakan Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Sementara itu untuk pelaku narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (izr/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Blackpool Apresiasi Kembalinya Elkan Baggott Usai Tahan Imbang Liverpool Meski Akhirnya ...

Pelatih Blackpool Apresiasi Kembalinya Elkan Baggott Usai Tahan Imbang Liverpool Meski Akhirnya ...

Bukan di tim senior, Elkan Baggott memperkuat Blackpool U-21 untuk menghadapi Liverpool U-21 pada Piala Liga Nasional, Kamis (7/11/2024) dini hari WIB. 
Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Bank BJB

Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Bank BJB

Kejaksaan Tinggi(Kejati) Banten menetapkan tiga tersangka korupsi fasilitas kredit modal kerja (KM) di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk  atau Bank BJB  yang diberikan kepada PT Karya Multi Anugerah (KMA) pada tahun 2016.
Paslon Bobby-Surya akan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Paslon Bobby-Surya akan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara Nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya berjanji akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu untuk penanganan persoalan sampah di wilayah ini jika terpilih di Pilkada 2024.
Demi Kalahkan Line Up Terkuat Timnas Indonesia, Arab Saudi Boyong 27 Pemain Mahalan ke SUGBK: Misinya Jelas...

Demi Kalahkan Line Up Terkuat Timnas Indonesia, Arab Saudi Boyong 27 Pemain Mahalan ke SUGBK: Misinya Jelas...

Proses naturalisasi Kevin Diks hampir selesai dan bisa segera membela Timnas Indonesia. Skuad The Falcon tak tinggal diam, 27 pemain mahal diboyong ke GBK.
Prostitusi Berkedok Warung Kopi Digerebek Satpol PP Pemalang, 3 PSK dan 1 Pemilik Warung Diamankan

Prostitusi Berkedok Warung Kopi Digerebek Satpol PP Pemalang, 3 PSK dan 1 Pemilik Warung Diamankan

Sejumlah warung kopi di Jalan Pantura dan Desa Sumberharjo Pemalang, Jawa Tengah, digerebek petugas Satpol PP, Kamis dini hari (7/11/2024).
Atasi Banjir Rob di Jakarta, Kementerian PU Terapkan 'Environmental Remediation'

Atasi Banjir Rob di Jakarta, Kementerian PU Terapkan 'Environmental Remediation'

Kementerian Pekejeraan Umum (PU) melakukan beberapa hal untuk mengurangi terjadinya banjir rob di Jakarta karena tanahnya yang kian menurun setiap tahunnya.
Trending
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan jadi sorotan di forum Oxford United usai tolak tawaran hampir Rp7 miliar, hingga Kevin Diks dipastikan segera bela Timnas Indonesia.
FIFA Beri 'Komisi' Besar untuk Timnas Indonesia Lawan Jepang sebelum Bersua Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Satu Syarat 

FIFA Beri 'Komisi' Besar untuk Timnas Indonesia Lawan Jepang sebelum Bersua Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Satu Syarat 

Konfederasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akan memberikan 'komisi' besar untuk Timnas Indonesia usai melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan satu syarat.
Top 3 Bola: Mees Hilgers Diminta Tolak Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Tolak Rp7 Miliar, Formasi Ideal Shin Tae-yong dengan Tambahan Kevin Diks

Top 3 Bola: Mees Hilgers Diminta Tolak Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Tolak Rp7 Miliar, Formasi Ideal Shin Tae-yong dengan Tambahan Kevin Diks

Tiga berita bola terpopuler, mulai dari Marselino Ferdinan di Oxford United, kabar naturalisasi Kevin Diks, hingga Mees Hilgers diminta tolak Timnas Indonesia.
Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Empat tim, Timnas Futsal Indonesia, Vietnam, Thailand dan Australia akan berebut untuk menjadi yang terbaik dalam ajang futsal tingkat ASEAN ini. 
Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sama-sama Main di Luar Negeri, Segini Perbedaan Gaji Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana, Ternyata Lebih Besar...

Sama-sama Main di Luar Negeri, Segini Perbedaan Gaji Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana, Ternyata Lebih Besar...

Setelah berakhirnya Proliga 2024, sejumlah pevoli Indonesia memutuskan untuk melanjutkan karier ke luar negeri, diantaranya Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana
Selengkapnya
Viral