LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang pembacaan vonis di pengadilan Negri Aceh Barat Daya
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

2 Terdakwa Korupsi Aplikasi PIKA Disperindagkop Aceh Barat Daya Divonis 5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi Aplikasi Toko Pembangunan Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri (PIKA), di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat Daya senilai Rp1,3 miliar lebih divonis 5 tahun penjara.

Jumat, 3 Februari 2023 - 15:31 WIB

Aceh Barat Daya, Aceh - Dua terdakwa kasus korupsi Aplikasi Toko Pembangunan Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri (PIKA), di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat Daya senilai Rp1,3 miliar lebih divonis 5 tahun penjara.

Pembacaan surat putusan terhadap kedua terdakwa yaitu Khazali selaku mantan Kabid Disperindagkop UKM Abdya dan Mohammad Syaifuddin Abdullah selaku Direktur PT Karya Generus Bangsa, dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai R Hendral didampingi dua hakim anggota.

Dalam pembacaan putusan itu Hakim juga menyebutkan, bahwa kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHPidana.

Kemudian, kepada terdakwa Muhammad Syaifuddin bin Abdullah (27) selaku rekanan atau Direktur PT Karya Generus Bangsa, selain divonis 5 tahun juga membayar uang denda sebanyak Rp50 juta.

“Juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti sebanyak Rp670 juta paling lama setelah sidang ini ditetapkan. Jika tidak membayar maka harta benda akan disita, jika harta benda tidak mencukupi maka akan dipidana dengan penjara enam bulan,” ungkap Hakim Ketua, R Hendral.
Kemudian, terdakwa Khazali KH Bin Khalidin (52) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Abdya juga divonis 5 tahun penjara.

Baca Juga :

“Denda sejumlah Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti pidana penjara selama satu bulan, terdakwa tidak dibebankan uang pengganti,” kata Hakim.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Abdya, Riki Guswandri, mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah kedua terdakwa akan melakukan upaya banding atau tidak. "Ia benar, sudah vonis 5 tahun penjara, mengenai kedua terdakwa akan melakukan upaya banding belum kita ketahui karena putusan baru kemarin," jelasnya, Sabtu (3/2/2023).

Saat ditanyai apakah pihaknya akan melakukan kasasi, Riki menyebutkan masih menunggu arahan pimpinan. Sebab, kata dia, sejauh ini belum ada arahan dari pimpinan apakah melakukan upaya kasasi terhadap putusan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rayakan Kekuatan SuperMoms Demi Menggali Potensi Ibu-ibu di Indonesia

Rayakan Kekuatan SuperMoms Demi Menggali Potensi Ibu-ibu di Indonesia

Merayakan kekuatan SuperMoms dengan menggelar kegiatan dalam acara puncak diawali dengan rangkaian live Instagram SuperClass bersama tiga narasumber psikolog.
Liga Inggris: Liverpool Kukuh di Puncak Klasemen, Arne Slot Tetap Ilmu Padi dan Sebut Persaingan Juara Masih Ketat

Liga Inggris: Liverpool Kukuh di Puncak Klasemen, Arne Slot Tetap Ilmu Padi dan Sebut Persaingan Juara Masih Ketat

Pelatih Liverpool, Arne Slot tak mau jemawa meski berhasil membawa tim asuhannya bertengger di posisi teratas Liga Inggris hingga boxing day.
Bukti Sayang Indra Sjafri pada Arkhan Kaka yang Dihujat karena Joget-joget saat Selebrasi, Sampai Bilang: Kalau Mau Bully...

Bukti Sayang Indra Sjafri pada Arkhan Kaka yang Dihujat karena Joget-joget saat Selebrasi, Sampai Bilang: Kalau Mau Bully...

Pelatih Timnas Indonesia kelompok umur, Indra Sjafri pernah buka suara terkait banyaknya komentar negatif yang diterima salah satu anak asuhnya, Arkhan Kaka.
Cegah Pungli Saat Nataru, Kapolri Perintahkan Anggota Polri Bersama TNI Sweeping Jalur Tikus

Cegah Pungli Saat Nataru, Kapolri Perintahkan Anggota Polri Bersama TNI Sweeping Jalur Tikus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan polisi untuk melakukan sweeping di jalur tikus di kawasan kemacetan saat libur dalam rangka perayaan Nataru.
Jasa Raharja Pastikan Command Center KM 29 Tol Jakarta - Cikampek Miliki Peran Krusial Kelancaran Arus Lalu Lintas Nataru

Jasa Raharja Pastikan Command Center KM 29 Tol Jakarta - Cikampek Miliki Peran Krusial Kelancaran Arus Lalu Lintas Nataru

Kementerian BUMN bersama Jasa Raharja dan Korlantas Polri memantau arus lalu lintas pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Hajar Hi-Pass: Megawati Hangestri Makin Sulit Berburu Posisi Viktoriia Danchak

Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Hajar Hi-Pass: Megawati Hangestri Makin Sulit Berburu Posisi Viktoriia Danchak

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai IBK Altos hajar Expressway Hi-Pass, di mana Megawati Hangestri makin sulit berburu posisi Viktoriia Danchak.
Trending
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA mendadak membahas soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 jelang pertandingan krusia menghadapi Australia dan Bahrain.
Semangat Wujudkan Mimpi Sang Ayah, Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Rela Menjual Rumah untuk Bangun ...

Semangat Wujudkan Mimpi Sang Ayah, Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Rela Menjual Rumah untuk Bangun ...

Siapa yang gak mengenal pemain bola satu ini, juga dikenal pemain naturalisasi yang namanya harum dan populer di Indonesia. Mantan Timnas Indonesia itu kabarnya
Selengkapnya
Viral