"Setelah mereka melakukan berkomunikasi, dilakukan video call kemudian dia mengeluarkan alat kelaminnya. Korbannya juga disuruh bugil," ungkap Edi Qorinas.
Dari hasil penelusuran polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya. Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.
"Yang jelas, di dalam grup itu ada 22 anak perempuan dan salah satunya laki-laki. Sebagian besar masih siswi SD," papar Edi Qorinas.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Edi Qorinas, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain.
"Kita buka posko pengaduan apabila memang ada korban lain," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Dan Perempuan Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuono memberikan pendampingan khusus terhadap korban yang mayoritas anak-anak usia 10 sampai 12 tahun.
"Kita tindak lanjuti dengan Dinas PPA Lampung Tengah untuk melakukan beberapa rangkaian assessment terhadap korban. Hasilnya, adanya tindak pidana eksploitasi seksual oleh seseorang dari media sosial," kata Eko Yuono, Senin (6/2/2023).
Load more