Y pelaku pelecehan seksual di Jambi saat melakukan reka adegan di kediamannya, Minggu (5/2/2023). (tim tvone)
Berdasarkan penuturan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini tidak ada korban yang sampai melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Kelakuan Y menunjukkan bahwa dirinya mengidap kelainan pedofil atau penyuka penyalur seks dengan objek anak-anak.
Kini, Y mendekam di kurungan markas Polda Jambi untuk terus mengikuti proses hukum.
Sementara para korban juga dipastikan mendapatkan pendampingan psikologis hingga pulih sepenuhnya.(amr/bay/muu)
Load more