"Untuk saat ini pelaku sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kita, karena melarikan diri informasinya ke Malaysia untuk itu kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” ucap Kapolres
Lanjut Kapolres Untuk beberapa barang bukti kita serahkan kepada korban untuk pinjam pakai, dengan syarat korban bisa menunjukkan bukti- bukti surat kepemilikan yang sah .
"Barang bukti sebagian sudah ada pemiliknya dan kita kembalikan dengan sistem pinjam pakai, dikarenakan kebanyak kendaraan digunakan untuk mencari nafkah dan akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik jika kasus ini sudah selesai," ucapnya.
Sementara itu salah satu korban Jakar, pelaku sebelumya meminjamkan motor untuk dengan sistem rental.
"Saat itu dia datang ke rumah bersama tukang ojek untuk menyewa motor, saat datang pelaku mengaku sebagai polisi, karena saya percaya makanya dikasih,” ucap jakar
Zakat, melanjutkan dia merentalkan sepeda motor miliknya terjadi pada pada tahun 2022 .
Saat itu dia menyewa sepeda motor setelah beberapa hari saya meminta motor dikarenakan sudah habis masanya rental, namun pelaku tidak pernah mengantarkan sepeda ke rumah dan selalu berdalih motornya aman dan akan dikembalikan," ucapnya.(AJI/LNO)
Load more