Bandar Lampung, Lampung - Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan 2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan sebesar 31,28% atau berjumlah 8.729 kasus. Dari data tersebut dapat disimpulkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada umumnya masih sangat rendah.
"Jadi perlu dilakukan langkah-langkah strategis, guna meningkatkan kepatuhan hukum pada masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Operasi kali ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," kata Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Selasa (7/2/2023).
Irjen Pol Akhmad Wiyagus menambahkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2023 yakni pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi melanggar marka jalan, pengemudi menerobos lampu merah dan pengemudi melebihi batas kecepatan maksimum.
"Selama diharapkan berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya keselamatan berlalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023," imbuh Kapolda.
Kemudian, lanjut Kapolda, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perkembangan transportasi juga telah mengarah pada tren digitalisasi dimana operasional dan pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman.
"Dengan alat komunikasi yang modern, diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya anggota lalu lintas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," ujar Kapolda Lampung. (PUJ/LNO)
Load more