Pagaralam, Sumatera Selatan - Polres Pagaralam resmi memulai Operasi Keselamatan 2023 hingga dua pekan mendatang. Bagi pelanggar peraturan lalu lintas, akan dijatuhi sanksi tilang manual bagi pelanggar berat. Selasa (07/02/2023).
Pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara manual atau konvensional bagi pelanggar berat.
Dalam Operasi Keselamatan 2023, akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata. Di antaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, pelat nomor bodong, knalpot brong, kendaraan melebihi muatan hingga melawan arah.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Pihaknya berharap operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan. Selain itu, menurunkan jumlah fatalitas korban laka dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (MKB/LNO)
Load more