Aceh Tamiang, Aceh - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh keluarkan surat edaran terkait isu penculikan terhadap anak dengan kewaspadaan terhadap upaya penculikan dan keamanan sekolah.
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Abdul Mutha mengatakan, sehubung dengan maraknya penculikan terhadap anak di Kabupaten Aceh Tamiang dan marak pemberitaan.
“Maka diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah inisiatif dalam beberapa poin surat edaran,” kata Abdul Mutha, kepada tvonenews com Selasa, (7/2/2023).
Abdul Mutha merincikan 7 poin penting dalam surat edaran yaitu pada poin pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua, wali dan keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.
Kedua, apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang yang bersangkutan agar segera menjemput anaknya.
Ketiga, membatasi peserta didik keluar dari area lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar lingkungan sekolah.
Load more