Langsa, Aceh Timur - Nekat bawa puluhan ribu batang rokok ilegal jalur darat menggunakan minibus, seorang kurir berhasil diamankan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Aceh.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Sulaiman mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap seorang kurir membawa puluhan ribu batang rokok ilegal terdapat 6 kotak rokok.
“Ada 6 kotak atau dus, sementara untuk pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan,” kata Sulaiman, kepada tvonenews com Rabu, (8/2/2023).
Penangkapan terhadap pelaku kurir rokok ilegal itu, kata Sulaiman, berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya sebagai pemberdayaan informasi untuk memantau orang-orang yang dicurigai merugikan negara.
Tepatnya pada Jum'at 3 Februari 2023 pukul 19.30 WIB, informasi dari masyarakat tersebut diterima dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kurir minibus diduga mengangkut rokok ilegal merek Luffman.
Pada saat dilakukan penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan akhirnya kurir minibus yang mengangkut rokok ilegal tersebut berhasil ditangkap di Jalan Nasional, Langsa Baro.
Load more