Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu sepeda motor Revo berikut STNK dan BPKB, sepeda motor Beat berikut STNK, 2 laptop, televisi, jam tangan merk Expedition, 1 sepatu merek Adidas, 1 sepatu New Balance, emas antam 2 gram dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Windhu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat dengan nomor laporan B-068/II/2023/SPKT/Polsek Tanjung Karang Barat/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. "Saya berharap polisi segara menangkapkan komplotan pencuri ini," ungkapnya. (PUJ/LNO)
Load more