LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima uang sebesar Rp700 juta sebagai pembayaran denda dari dua perkara korupsi. Keluarga kedua terpidana itu membayar uang denda perkara seperti vonis yang dijatuhkan hakim

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:32 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima uang sebesar Rp700 juta sebagai pembayaran denda dari dua perkara korupsi. Keluarga kedua terpidana itu membayar uang denda perkara seperti vonis yang dijatuhkan hakim.

Kedua terpidana yang membayarkan uang denda perkara yakni, Edi Yanto, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dalam perkara korupsi pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 silam. Ia membayar uang denda sebesar Rp 500 juta.

Kemudian,  Sulaiman membayar uang denda sebesar Rp 200 juta. Denda tersebut atas perkara korupsi land clearing Bandara Radin Intan II tahun anggaran 2014.

"Kami sudah menerima uang denda sebesar Rp 700 juta dari dua perkara dan sudah disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tanjung Karang. Kami mengapresiasi langkah dan niat untuk membayar denda," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, Rabu (8/2/2023).

Helmi menjelaskan, pembayaran uang denda terpidana Edy Yanto berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN.

Baca Juga :

"Terpidana Edy Yanto, dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dan 4 bulan penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider dua bulan penjara," jelasnya.

Kemudian, untuk terpidana Sulaiman telah menyerahkan uang denda sebesar Rp 200 juta. Denda tersebut atas perkara korupsi land clearing Bandara Radin Intan II tahun anggaran 2014.

Pembayaran uang denda tersebut berdasarkan vonis Mahkamah Agung Nomor : 2680K/Pid.Sus /2020. "Terpidana Sulaiman divonis selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara," tutup Helmi. (PUJ/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Arab Saudi Masih Heran Negaranya Bisa Kalah dari Timnas Indonesia, Akui Penasaran dengan PSSI yang Sukses Buat Kualitas Garuda Naik

Media Arab Saudi Masih Heran Negaranya Bisa Kalah dari Timnas Indonesia, Akui Penasaran dengan PSSI yang Sukses Buat Kualitas Garuda Naik

Media lokal Arab Saudi akui masih tidak percaya negaranya bisa kalah dari Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu.
Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj. Gubernur Teguh Tanam Pohon Tabebuya di Kuningan

Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj. Gubernur Teguh Tanam Pohon Tabebuya di Kuningan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanam 136 pohon tabebuya putih dan pink di jalur pedestrian Jalan H. R.  Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11).
Tak Berkutik di Hadapan Jay Idzes, Penyerang Timnas Italia Kini Justru Menggila di Liga Italia 2024-2025

Tak Berkutik di Hadapan Jay Idzes, Penyerang Timnas Italia Kini Justru Menggila di Liga Italia 2024-2025

Setelah tidak berkutik di hadapan pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, penyerang Timnas Italia justru menggila di kancah sepak bola Liga Italia 2024-2025.
Nasib Megawati Hangestri Cs Bisa Makin Nelangsa, Hitung-hitungan IBK Altos Kudeta Hillstate di Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025

Nasib Megawati Hangestri Cs Bisa Makin Nelangsa, Hitung-hitungan IBK Altos Kudeta Hillstate di Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025

Hitung-hitungan IBK Altos kudeta Hyundai Hillstate yang bisa bikin nasib Megawati Hangestri dan Red Sparks makin nelangsa di klasemen Liga Voli Korea 2024-2025.
Jelang Pencoblosan, Bawaslu DKI Jakarta Sita Ribuan Paket Sembako di 4 Pulau Kepulauan Seribu

Jelang Pencoblosan, Bawaslu DKI Jakarta Sita Ribuan Paket Sembako di 4 Pulau Kepulauan Seribu

Bawaslu Kepulauan Seribu bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait keberadaan paket sembako di sejumlah wilayah menjelang hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Perlakuan Asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha Diungkap Orang Dalam Keluarga, Ternyata Selama Ini...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Perlakuan Asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha Diungkap Orang Dalam Keluarga, Ternyata Selama Ini...

Tak ditutup-tutupi lagi, perlakuan asli Pratama Arhan ke Azizah Salsha diungkap orang dalam keluarga, ternyata selama ini bintang Timnas Indonesia itu...
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral