LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasangan bukan suami istri ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu usai yang sedang memakai narkotika jenis sabu
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Sedang Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri di Lampung Ditangkap

Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus pasangan bukan suami istri yang sedang memakai narkotika jenis sabu. Sebelum ditangkap, keduanya diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

Kamis, 9 Februari 2023 - 18:19 WIB

Pringsewu, Lampung - Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus pasangan bukan suami istri yang sedang memakai narkotika jenis sabu. Sebelum ditangkap, keduanya diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

Kedua pasangan yang ditangkap polisi yakni Epen alias Apen (45) dan Astuti alias Dita (30). Keduanya ditangkap di rumah pelaku Epen di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond menjelaskan, kedua pelaku yang tidak ada ikatan suami istri tersebut diamankan pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB di rumah Epen.

"Ya, kedua pelaku sempat berupaya kabur namun berhasil diamankan. Tersangka E kita amankan di belakang rumah sedangkan Dita kita amankan saat bersembunyi di kamar mandi," kata Iptu Yudi Raymond, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :

Iptu Raymond mengungkapkan, bahwa pelaku Epen pernah terlibat kasus peredaran sabu dan tahun 2021 yang lalu pernah tertangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu. "Ya, salah satu pelaku pernah kami tangkap dan berstatus residivis," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok dan alat hisap serta uang tunai Rp250 ribu hasil menjual sabu. 

Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu untuk proses hukumnya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencari Ikan Hilang Tenggelam di Waduk Bendo Ponorogo

Pencari Ikan Hilang Tenggelam di Waduk Bendo Ponorogo

Seorang pencari ikan, Karyono, warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, dilaporkan hilang tenggelam saat memasang jaring  ikan di waduk Bendo
Gunung Semeru Beberapa Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

Gunung Semeru Beberapa Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur beberapa kali erupsi dengan tinggi letusan 500 meter hingga 1 kilometer.
Cicit Muassis Pendiri NU Ajak Bangun Persatuan, Tak Terpengaruh Isu MLB NU

Cicit Muassis Pendiri NU Ajak Bangun Persatuan, Tak Terpengaruh Isu MLB NU

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, ajak warga NU fokus bangun persatuan dan kesatuan
Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Beragam pendapat di tengah masyarakat disebut bisa memperparah kondisi kesehatan atau sakit Gerd. Sehingga puasa dilarang mitos atau fakta? dr Zaidul Akbar ...
Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Gereja Kristen Jawi Wetan Kabupaten Jombang (GKJW Jombang) menghadirkan pemandangan tak biasa pada perayaan Natal 2024.
Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Banyaknya gelombang protes dan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % mulai dikaji oleh DPR- RI Komisi VI
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral