“Tanpa good will dari KPU untuk melakukan dengan serius serta saling berkoordinasi memanfaatkan teknologi informasi termutakhir, tahapan coklit hanya menjadi formalitas belaka, dan tidak mampu menjawab kerawanan pemilu di DIY yang telah ditunjukkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu RI yang menempati peringkat ke-3 terawan se-Indonesia dalam dimensi partisipasi pemilih,” tandasnya.
GMKI Yogyakarta juga akan mengawal dengan serius proses tahapan Pemilu 2024 dengan concern utama pada hak memilih mahasiswa di DIY untuk perbaikan kualitas demokrasi yang menjamin hak dasar dan hak politik warga negara dalam Pemilu 2024 untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta legislatifnya.(nur/chm).
Load more