Yogyakarta, DIY - Puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong ditindak oleh Kepolisan Resor Kota Yogyakarta. Kegiatan penertiban kendaraan berkalpot brong ini dipimpin secara langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar.
Kapolresta Yogyakarta melalui Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, dari penertiban itu puluhan pengendara simpatisan partai yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakkan oleh polisi.
"Setidaknya ada 31 pelanggar diberikan tindakan berupa surat tanda penyitaan oleh polisi dan diwajibkan mengganti ke knalpot standar," pungkas AKP Timbul.
Meski demikian pihak kepolisian Polresta Yogyakarta juga memberikan apresiasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang telah tertib dalam berlalu lintas. (Nur/Buz)
Load more