Sleman, DIY - Musisi dan penyanyi Tri Suaka kemalingan sejumlah kamera di kantornya kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Barang-barang berharga tersebut dicuri orang dekat Tri Suaka bernama Irfan Candra Pratama (22).
"Terduga pelaku adalah mantan karyawan Suaka Team Management," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani saat rilis kasus di Mapolsek Ngaglik, Rabu (15/2/2023).
Dijelaskan Anjar, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 4 Desember 2022 sekitar pukul 03.30 WIB di kantor Suaka Team Management. Saat itu tersangka mengaku bernama Erygo Pangestu yang merupakan karyawan di Suaka Team Management.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka memesan ojek online berupa layanan pengiriman barang untuk mengambil kamera di kantor. Total ada 3 kamera dan 2 lensa, serta 1 stabilizer kamera yang diambil.
"Terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan cara memesan ojek online untuk mengambil barang barang di kantor Suaka Team Management," ungkapnya.
Oleh pelaku, sebagian barang hasil curian disimpan di rumahnya. Namun sebagian lagi dijual secara online seharga Rp 2 juta.
Tersangka sendiri ditangkap polisi pada 31 Januari 2023 di rumahnya wilayah Gedangsari, Gunungkidul. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku mencuri karena sakit hati.
Load more