Sleman, DIY - Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya mencuri motor jenis matic di wilayah Gedongan, Sinduadi, Mlati pada 3 Februari 2023.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies F. Utama mengatakan, kedua pelaku awalnya menyasar wilayah itu untuk mencuri helm.
"Tetapi di waktu yang sama ada kendaraan yang tertancap kuncinya sehingga kendaraan tersebut dilakukan pencurian," kata Andhies saat rilis kasus di kantornya, Rabu (22/2/2023).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah ANR (24) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan DTW (22) warga Mlati, Sleman. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Mlati dan di Bantul.
Andhies melanjutkan, setelah berhasil mencuri kemudian barang hasil curian ditawarkan melalui media sosial Facebook. Sementara motornya sempat dititipkan kepada temannya di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 4 Februari 2023.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini setelah mengecek sosial media dan mendapati ciri-ciri motor yang dijual mirip dengan milik korban.
"Kita cek di sosial media ada yang menawarkan dengan ciri-ciri yang sama. Dan hasil koordinasi dengan korban kita coba cek dan dalami akhirnya memang itu kendaraan korban," ungkapnya.
Load more