Sleman, DIY - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat yang wajib dimiliki seseorang saat berkendaraan. Warga yang telah berusia 17 tahun ke atas diwajibkan memiliki SIM dengan cara mengajukan permohonan ke kantor polisi.
Namun tak jarang ada beberapa tahapan yang menjadi momok saat mengajukan permohonan SIM. Salah satunya adalah ujian praktik menggunakan sepeda motor untuk pemohon SIM C.
Berangkat dari hal itu, Polda DIY membuat inovasi dengan membuka kesempatan bagi warga untuk berlatih sebelum ujian praktik SIM. Lokasinya berada di Mapolsek Berbah, Sleman.
Di sini, warga bisa latihan uji praktik mengendarai sepeda motor layaknya sedang ujian SIM sesungguhnya. Lengkap dengan lintasan zig-zag dan angka delapan yang selama ini menjadi momok bagi calon pemohon SIM.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan inovasi ini bisa dimanfaatkan warga tanpa dipungut biaya.
"Jadi warga bisa memanfaatkan ini secara gratis," kata Parliska, Kamis (23/2/2023).
Namun meski gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi warga yang akan latihan di tempat tersebut. Yakni wajib mengenakan helm dan diantar oleh orang yang telah memiliki SIM.
Load more