Sementara itu, Sekjen Kagama Filsafat Danang Ardianta melihat saat ini sebagai momentum yang tepat untuk melakukan reformasi struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebab menurutnya selama ini nyaris tidak ada yang mengawasi.
Meskipun ada Inspektorat Jenderal Kemenkeu, tapi kasus Rafael menunjukkan bahwa semua itu tak cukup. Dilaporkan sejak 2012 karena ada banyak transaksi mencurigakan, Rafael baru akan diperiksa setelah kasus penganiayaan David ini mencuat.
Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkeu seolah tumpul untuk menangani kasus di institusinya sendiri.
"Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural, kami mengkhawatirkan bisa terjadi pembangkangan sipil besar-besaran. Sesuatu yang kita bersama tidak menginginkannya," ujar Danang.
Terkait hal itu, Kagama Filsafat menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak untuk menjadi luar biasa kaya dengan cara yang tak patut.
"Kami juga menginginkan Kemenkeu untuk lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan," bebernya.
Selain itu, Kagama Filsafat UGM juga menuntut Departemen Keuangan bekerjasama dengan KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia. Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas.
Load more