Selain itu, Eko Darmanto juga memiliki koleksi 9 unit mobil yang dilaporkan dalam LHKPN. Koleksi mobil tersebut mulai dari tahun lama hingga baru seharga masing-masing ratusan juta.
Mulai dari mobil Sedan BMW tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 850.000.000,-. Kemudian mobil merk Mercedes Benz sedan tahun 2018 seharga Rp 600.000.000,- dan merupakan hasil sendiri.
Ada juga mobil Jeep Willys tahun 1944 dengan harga Rp 150.000.000,- dan merupakan hasil sendiri. Selanjutnya mobil Chevrolet bekas Bell Air tahun 1955, hasil sendiri Rp 200.000.000,-.
Dalam LHKPN tersebut, Eko Darmanto juga memiliki mobil Fortuner tahun 2019 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 400.000.000,-. Kemudian mobil Mazda 2 tahun 2019 dengan harga Rp 200.000.000,-, hasil sendiri.
Mobil ketujuh yang dilaporkan Eko Darmanto adalah Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri seharga Rp 150.000.000,-. Selanjutnya mobil Chevrolet Apache tahun 1957 dengan harga Rp 200.000.000,-, hasil sendiri.
Mobil kesembilan yang dilaporkan dalam LHKPN adalah Ford Bronco bekas tahun 1972, hasil sendiri seharga Rp 150.000.000,-. Total harga keseluruhan 9 mobil miliknya sebesar Rp 2.900.000.000,-.
Sementara itu, hingga hari Selasa, 28 Februari 2022 Eko Darmanto tidak berada di kantornya. Beredar kabar dirinya tengah dipanggil Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta untuk dimintai klarifikasi.
Load more