Bantul, tvOnenews.com - Indonesia memiliki hutan seluas 120 juta hektar dan hutan di Indonesia ini menjadi tumpuan harapan masyarakat global untuk menyerap emisi karbon. Pemerintah Indonesia saat ini mampu menurunkan emisi gas karbon hingga 31 persen untuk mengendalikan pemanasan global.
Pemerintah mengupayakan hal itu melalui moratorium atau penghentian izin baru pembukaan lahan di hutan alam dan hutan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar. oleh karena itulah Pemerintah Indonesia mendapatkan kompensasi karena telah berhasil menjaga hutan.
Hal ini dikatakan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto saat membuka Green Forestry & Environment Expo 13th atau Pameran Lingkungan Hidup di Jogja Expo Center, Kamis ( 2/3/2023).
" Hutan mempunyai potensi untuk menyerap karbon sangat besar sehingga menjadi tumpuan untuk mengurangi emisi gas. Kita telah mampu menurunkan emisi gas hingga 31 persen," jelas Agus Justianto.
Lebih lanjut Agus Justianto mengatakan selain melalui kebijakan penurunan emisi karbon di Indonesia, namun juga melibatkan peran negara-negara internasional. Dunia internasional memberikan kompensasi atas upaya serius pemerintah Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan. Selain itu Pemerintah Indonesia dan dunia internasional terikat dengan perjanjian paris.
" Kita terikat dengan Perjanjian Paris dalam pengendalian perubahan iklim. Dalam upaya menjaga hutan kita tidak cukup hanya upaya kita sendiri tapi perlu dukungan dunia internasional. Dunia internasional harus memberikan kompensasi karena indonesia telah menjaga hutan dan itu telah dilakukan, kita telah menerima uang kompensasi itu," tutur Agus.
Agus menjelaskan uang kompensasi yang sudah diterima diantaranya dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sebesar 110 juta Dollar Amerika, kemudian dari Norwegia 56 Juta Dollar Amerika dan Global Climate Fund 103 juta Dollar Amerika.
Load more