Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menangkap Aris Suryanto atau AS (50), mantan Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari tahun 2015 lalu
AS ditangkap dalam kasus korupsi pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari, yang merugikan negara hingga Rp. 470 juta.
Menurut, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda, pada Sabtu (4/03/2023) lalu, pihaknya melakukan tindakan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.
"Kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AS, terkait dengan perkara di RSUD Wonosari," kata Indra, Senin (6/03/2023). (Ldhp/Buz)
Load more