Bantul, tvOnenews.com - Ratusan pelajar dari puluhan sekolah di Bantul Yogyakarta mengikuti deklarasi menolak geng sekolah, kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba dan miras serta berjanji mematuhi aturan yang berlaku di wilayah setempat, Senin (20/3/2023).
Deklarasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas maraknya kejahatan jalanan di wilayah Bantul pada bulan Januari dan Februari 2023. Dalam dua bulan tersebut di Bantul terdapat 10 kasus kejahatan atau kekerasan jalanan dan diamankan 29 orang pelaku yang sebagian besar adalah pelajar. Jumlah kasus ini meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Dalam acara deklarasi tersebut setiap perwakilan sekolah membawa berbagai macam spanduk yang berisi menolak kejahatan jalanan, adanya geng sekolah, minuman keras hingga menolak adanya bullying. Para pelajar Bantul menolak dengan tegas geng sekolah, menentang kekerasan atau kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi dilakukan di hadapan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mewakili Pemerintah Kabupaten Bantul, Komandan Kodim Bantul dan masyarakat Bantul di lapangan Paseban, Bantul, .
Sebelum dibacakan deklarasi oleh perwakilan pelajar digelar drama oleh puluhan pelajar SMP Negeri 1 Bantul yang menggambarkan akibat salah pergaulan pelajar terlibat kasus kejahatan jalanan dan terpaksa masuk penjara sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pelajar merupakan generasi penerus bangsa calon pemimpin masa depan yang harus dijaga cita-citanya. Jangan sampai aktivitas yang tidak ada manfaatnya merusak masa depan anak-anak sekolah di Bantul. Maraknya kejahatan jalanan di Bantul ini bisa menjadi pembelajaran agar lebih hati - hati dalam bergaul.
"Jangan sampai mimpi mereka terhenti karena terlibat geng sekokah, menjadi pelaku kejahatan jalanan atau miras oplosan. Oleh karena itulah kita menggelar deklarasi untuk menolak semuanya dan mewujudkan mimpi mereka karena mereka yang nanti akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara ini," ungkap AKBP Ihsan Kapolres Bantul.
Load more