Bantul, tvOnenews.com - Ratusan pelajar dari puluhan sekolah di Bantul Yogyakarta mengikuti deklarasi menolak geng sekolah, kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba dan miras serta berjanji mematuhi aturan yang berlaku di wilayah setempat, Senin (20/3/2023).
Deklarasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas maraknya kejahatan jalanan di wilayah Bantul pada bulan Januari dan Februari 2023. Dalam dua bulan tersebut di Bantul terdapat 10 kasus kejahatan atau kekerasan jalanan dan diamankan 29 orang pelaku yang sebagian besar adalah pelajar. Jumlah kasus ini meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Dalam acara deklarasi tersebut setiap perwakilan sekolah membawa berbagai macam spanduk yang berisi menolak kejahatan jalanan, adanya geng sekolah, minuman keras hingga menolak adanya bullying. Para pelajar Bantul menolak dengan tegas geng sekolah, menentang kekerasan atau kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi dilakukan di hadapan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mewakili Pemerintah Kabupaten Bantul, Komandan Kodim Bantul dan masyarakat Bantul di lapangan Paseban, Bantul, .
Sebelum dibacakan deklarasi oleh perwakilan pelajar digelar drama oleh puluhan pelajar SMP Negeri 1 Bantul yang menggambarkan akibat salah pergaulan pelajar terlibat kasus kejahatan jalanan dan terpaksa masuk penjara sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pelajar merupakan generasi penerus bangsa calon pemimpin masa depan yang harus dijaga cita-citanya. Jangan sampai aktivitas yang tidak ada manfaatnya merusak masa depan anak-anak sekolah di Bantul. Maraknya kejahatan jalanan di Bantul ini bisa menjadi pembelajaran agar lebih hati - hati dalam bergaul.
"Jangan sampai mimpi mereka terhenti karena terlibat geng sekokah, menjadi pelaku kejahatan jalanan atau miras oplosan. Oleh karena itulah kita menggelar deklarasi untuk menolak semuanya dan mewujudkan mimpi mereka karena mereka yang nanti akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara ini," ungkap AKBP Ihsan Kapolres Bantul.
Kapolres menambahkan gerakan ini sebagai langkah antisipasi maraknya kejahatan jalanan dan geng sekolah akan diperluas menjadi berbasis sekolah. Setiap sekolah di Bantul baik jenjang SMP, SMA dan SMK diharapkan bisa mendeklarasikan diri di sekolah masing-masing agar bebas dari geng sekolah, kejahatan jalanan, narkoba dan miras.
"Saya berharap ini tidak hanya jadi deklarasi saja, sekolah harus merencanakan program ke depannya seperti apa. Ini hanya perwakilan saja," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan diharapkan pelajar fokus pada ketugasannya sebagai anak sekolah. Sehingga terbangun komitmen pelajar yang bersinergi dan kompak dalam memerangi kegiatan yang bertentangan dengan aktivitas sekolah.
"Deklarasi ini hanya sarana dan yang lebih penting ialah komitmen dalam mewujudkan perubahan perilaku demi daerah Bantul yang prestasi dan produktif," tegas Joko Purnomo.
Joko Purnomo berharap para orang tua aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak - anaknya. Kami meminta Dikpora untuk membuat terobosan agar ada kegiatan positif di sekolah pada buan Ramadhan nanti.
" Pemantauan terhadap aktivitas keseharian anak harus dilakukan dengan intensif demi mengantisipasi para pelajar terjerumus dalam aktivitas yang tidak produktif. Kami terus berupaya melakukan kegiatan positif di sekolah apabila bulan puasa. Dikpora juga kami ajak membuat terobosan agar ada kegiatan ekstrakurikuler yang positif untuk mengurangi pelajar mengikuti kegiatan yang tidak produktif," pungkas Joko Purnomo (Ssn/Buz)
Load more