Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34), seorang wanita warga Kraton, Yogyakarta. Pelaku berinisial Heru Prastyo (23), warga Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku dengan sadis memutilasi korban menjadi 65 potong bagian. Terdiri dari 3 potong ukuran besar, dan 62 bagian berukuran kecil.
Aksi sadis pelaku dimulai sekitar pukul 15.15 pada Sabtu, 18 Maret 2023. Saat itu pelaku masuk ke kamar wisma bersama korban.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan sepotong besi.
"Kemudian setelah korban tidak berdaya, maka pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," ujarnya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Usai memutilasi korban, lanjut Nuredy, pelaku kemudian keluar dari kamar sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku menuju ruang resepsionis untuk memperpanjang sewa kamar dengan memberikan uang sebesar Rp 100.000.
Pelaku kemudian kembali ke kamar untuk melanjutkan mutilasinya. Lalu sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku meninggalkan wisma menuju warung makan terdekat.
Load more