Yogyakarta, tvOnenews.com – Kasus mutilasi di Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan pelaku Heru Prasetio terhadap korban Ayu Indraswari, menemukan fakta baru yang mengejutkan.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY, ombes Pol Nuredu Irwansyah Putra, usai pelaku memutilasi korban Ayu Indraswari, pelaku sempat berpikir untuk membuang 65 potong bagian tubuh Ayu Idrawari. Namun, pelaku bingung kamana potongan tubuh korban akan dibuang.
Lalu, tiba-tiba terbesit dibenak pelaku Heru Prasetio, untuk membuang potongan tubuh korban Ayu Indrawari ke dalam septic tank, melalui toilet di dalam kamar penginapan. Namun, niat pelaku tersebut pelaku urungkan karena banyaknya potongan tubuh korban.
Akhirnya, potongan tubuh korban Ayu indraswari pun dibiarkan tergeletak di kamar mandi kamar penginapan dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Kronologi Pembunuhan Ayu Indraswari
Pelaku Heru Prasetio yang diketahui telah merencanakan pembunuhan ini, motifnya adalah merampas harta korban, akibat bertumpuknya hutang pinjol yang harus dibayarkan pelaku.
Diungkapkan Dirreskrimum Polda DIY. Kombes Pol Nuredu Irwansyah Putra, sebelum merampas harta dan memutilasi korban awal perkenalan korban Ayu Indraswari dengan pelaku yang diketahui bernama Heru, bermula dari Media Sosial.
Setelah keduanya saling mengenal dan memiliki nomer kontak masing-masing, korban Ayu Indraswari dan pelaku Heru merencanakan pertemuan di sebuah penginapan di wilayah Pakembinangun, Sleman, Yogyakarta.
Kemudian, pada Sabtu (18/3/2023) hari dimana keduanya menyepakati untuk bertemu. Pelaku Heru pun langsung menjemput korban Ayu Indraswari menggunakan sepeda motor di sekitar kota Yogyakarta. Keduanya lalu menuju penginapan.
Sampai di penginapan dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 16.00 pelaku datang bersama korban Ayu Indraswari. Keduanya pun langsung masuk ke dalam kamar dan tak keluar kamar hingga Minggu (19/3/2023).
Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diketahu keluar kamar tanpa korban Ayu Wulandari.
Kemudian pada Minggu pagi, penjaga penginapan mengetuk pintu kamar, tujuanya untuk menanyakan apakah akan diperpanjangan atau jika memang sudah check out, kamar akan dibersihkan. Namun, berkali-kali penjaga mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam kamar. Penjaga pun berinisiatif melihat dari jendela kamar dan sangat terkejut saat melihat ada kepala manusia yang tergeletak di kamar mandi.
Melihat hal tersebut, penjaga penginapan pun langsung menghubungi pemilik dan mendobrak kamar yang terkunci dari dalam.
Saat pintu berhasil didobrak, didapati korban Ayu Indraswari, tergeletak di kamar mandi dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, saat ditemukan tubuh korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.
"Pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luarnya saja korban itu dipotong 3 bagian besar, yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki. Juga ada beberapa potongan lain, yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," ujar Nuredy, Selasa (21/3/2022).
Polisi juga menemukan luka sayatan di leher korban, diduga sebelum korban tewas di mutilasi, leher korban dilakukan penyayatan.
"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter lebar 4 sentimeter. Kedalaman luka pada leher itu 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan kemudian korban meninggal dunia," jelasnya.
Meski demikian, Nuredy belum bisa memastikan apakah korban meninggal dunia terlebih dahulu baru dimutilasi atau sebaliknya. Sebab, dia masih menunggu hasil otopsi resmi secara tertulis.
Jenazah Ayu Indrawari dikebumikan di Makam Karangkajen, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Jenazah dimakamkan sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan dihadiri keluarga dan kerabat serta para tetangga. (ant/mii)
Load more