Sleman, tvOnenews.com - Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) sempat kabur ke luar Yogyakarta usai melakukan aksinya. Ia melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Belakangan diketahui, pelaku bukan kabur ke daerah asalnya di Temanggung, Jawa Tengah. Melainkan melarikan diri ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Pengakuan ini ia ungkapkan dalam video yang diunggah di akun Twitter milik Polda DIY @poldajogja.
"Saya belum pulang ke rumah, tapi saya melarikan diri ke daerah Jawa Tengah, lebih tepatnya ke Pekalongan," kata pelaku.
Dokter Forensik Polda DIY Beberkan Fakta Mencengankan Kasus Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman
Dalam video tersebut, pelaku menyampaikan bahwa ia tidak memberitahu keluarga jika sudah melakukan pembunuhan disertai mutilasi. Sehingga saat itu keluarganya belum ada yang mengetahui.
"Waktu itu keluarga belum ada yang tahu," ujarnya.
Pelaku Heru Prastiyo sendiri mengakui jika sudah merencanakan aksi pembunuhan kepada korban. Hal itu dilakukan untuk menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Usai membunuh, ia langsung memutilasi tubuh korban menjadi 65 bagian. Terdiri dari 3 bagian besar dan 62 potongan kecil.
Tersangka sendiri sempat merasa ragu untuk melanjutkan aksi mutilasi setelah melihat kondisi korban.
"Saya melihat korban sedikit ragu-ragu untuk melanjutkan, cuma mau bagaimana pun itu sudah terjadi," bebernya.
Selain memutilasi, tersangka juga mengakui jika mengambil uang dan barang berharga milik korban. Sebagain uang korban digunakan untuk makan.
"Mengambil uang serta barang-barang lainnya seperti hp sama kunci motor sama STNK," ungkapnya.
Kini setelah ditangkap polisi, tersangka merasa sangat menyesal. Ia pun berniat meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Sangat menyesal. Saya ingin bertemu langsung kalau bisa dan meminta maaf kepada keluarga korban," harapnya.
Selain kepada keluarga korban, pelaku juga ingin secepatnya bertemu dengan keluarganya untuk meminta maaf.
"Kalau bisa saya pengen bertemu secepatnya, saya pengen minta maaf untuk kelakuan saya yang seperti saat ini," pintanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut jika tersangka ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
"Pelaku tertangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, yang saat itu sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). (Apo/Buz).
Load more