Sleman, tvOnenews.com - Kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Heru Prastyo alias HP (23) kepada Ayu Indraswari (35) menemui babak baru. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berencana melakukan psikologi forensik kepada tersangka.
PLT Kabid Humas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik akan dilakukan pada Selasa, 28 Maret hari ini.
"Tersangka HP (kasus mutilasi) rencana hari ini Selasa, tanggal 28 maret 2023 jam 09.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik dari Surya Anggraeni Psychology Forensic di Ruang Ditreskrimum Polda DIY," kata Verena, Selasa (28/3/2023).
Namun Verena belum menjelaskan lebih detil terkait maksud dari pemeriksaan psikologi forensik ini. Termasuk tujuan dari pemeriksaan ini.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra sempat menyebut jika pihaknya memang akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Tes kejiwaan akan dilakukan di bagian psikologi.
"Ini kita baru menahan 1x24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi," ujar Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, tes kejiwaan tersebut akan tetap dilakukan kepada pelaku. Sebab hal itu menjadi bagian dari materi penyelidikan selanjutnya.
Load more