Sleman, tvOnenews.com - Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta, berhasil menggagalkan transaksi jual beli bahan peledak pembuat petasan atau mercon. Sebanyak 11 kg bubuk mercon berhasil disita polisi.
Kapolsek Kalasan AKP Amelia Normadiah mengatakan bahwa bahan berbahaya ini disita dari dua orang pria, ARF (21) dan AFZ (17), warga Mlati, Sleman.
"Ditetapkan sebagai tersangka dua orang, satu dewasa dan satu anak," kata dia kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil putih terparkir di sisi utara Lapangan TWC, Dusun Bogem, Kalurahan Tamanmartani. Kemudian petugas gabungan Polsek Kalasan dan Satreskrim Polresta Sleman mendatangi lokasi tersebut pada Senin dinihari, 27 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan didapati ada puluhan bungkus plastik bahan peledak pembuat petasan. Setelah ditotal, jumlahnya mencapai 11 kilogram bubuk mercon.
"Di lokasi ditemukan obat mercon bahan peledak dengan total kurang lebih 11 kg dalam kemasan 80 buah dengan berat 8 kg, plastik besar 6 buah sebesar 3 kg, jadi total semuanya 11 kg," ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengedarkan bahan peledak ini secara online melalui media sosial Facebook. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, mereka janjian untuk bertemu melalui sistem cash on delivery atau COD.
Load more