"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya, sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," bebernya.
Nuredy menambahkan, pihaknya mendatangkan psikolog independen dari luar dalam melakukan pemeriksaan psikologis. Ada dua orang psikolog yang didatangkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
"Saat ini yang datang dua psikolog dari Surya Anggraini Center, psikolog independen, yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," pungkasnya. (Apo/Buz)
Load more