Sleman, tvOnenews.com - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta perusahaan yang ada di wilayahnya agar membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh. Di samping itu, Kustini juga meminta pencairan THR kepada karyawan dibayarkan lebih awal.
"Perusahaan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pelaksanaan THR," kata Kustini dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/4/2023).
Kustini menjelaskan alasan dirinya meminta pencairan THR dilakukan lebih awal. Selain dianggap lebih baik, juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Hal ini guna mendukung upaya pencapaian stabilitas perekonomian saat ini yang masih terdampak akibat pandemi Covid-19. Apalagi ditambah harga sembako yang sedang naik lantaran memasuki bulan Ramadhan.
"Karena kondisi ekonomi seperti ini, pencairan THR lebih awal tentu sangat baik, dan yang diharapkan para pekerja," ujarnya.
Kustini menambahkan, pada tahun ini tidak ada toleransi pemberian THR yang dilakukan perusahaan kepada karyawan. Hal ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pada saat pandemi Covid-19.
Sehingga perusahaan wajib membayar penuh THR kepada karyawan, tanpa dipotong. Pemkab Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.
Load more