Bantul , tvOnenews.com - Dalam kurun waktu dua minggu bulan Ramadhan tahun ini, Polres Bantul mengamankan 45 pelajar yang berurusan dengan hukum.
Para pelajar tersebut diamankan atas kasus pengeroyokan, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam (sajam) dan aksi perang sarung.
"Iya, ada puluhan remaja diamankan, atas beberapa kasus," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut dikatakan AKBP Ihsan, dari 45 pelajar yang diamankan, 7 pelajar ditangkap karena kasus pengeroyokan, 2 karena kasus penganiayaan, 16 karena kasus kepemilikan sajam dan 20 karena aksi perang sarung.
“Untuk pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan kepemilikan sajam, akan kita proses hukum, sementara untuk pelaku perang sarung kita lakukan pembinaan,” ungkap Kapolres Bantul.
Dari kejadian kasus perang sarung, lanjut Kapolres, pihak kepolisian mengamankan 13 unit sepeda motor.
Pihak kepolisian menyita sepeda motor yang digunakan oleh para yang pelaku yang masih berstatus pelajar salah satu SMP di Dlingo dan boleh diambil setelah Lebaran.
Load more