Sementara itu, Sub Koordinator Perumahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Muhammad Nur mengatakan DPUPKP Kulon Progo merehabilitasi 300 unit rumah tidak layak huni warga kurang mampu pada 2023, supaya lebih layak dihuni.
"Saat ini, tahapannya baru verifikasi warga kurang mampu yang akan menerima bantuan," kata Muhammad Nur.
Jumlah RTLH di Kulon Progo, diungkapkan Nur masih ada sekitar 7.000 unit.
Pada tahun 2021, rehabilitasi RTLH hanya sekitar 52 unit, kemudian pada 2022 sebanyak 150 unit, dan pada 2023 ini sebanyak 300 unit.
"Setiap tahunnya, rehabilitasi RTLH jumlahnya berbeda-beda sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
Bantuan satu unit RTLH adalah sebesar Rp 15 juta. Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas rumah, tidak harus dari nol perbaikan. Misalnya, yang rusak atap dan dindingnya, bisa mendapat bantuan.
Syarat untuk menerima bantuan rehabilitasi, yakni tidak layak huni, masuk data kemiskinan, dan status tanah jelas atau tidak ada sengketa, serta ada swadaya dari masyarakat.
Load more