Sleman, tvOnenews.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo (23) turut disaksikan keluarga korban Ayu Indraswari (35). Orang tua Ayu bernama Heri Prasetyo (64) bahkan menyaksikan langsung proses rekonstruksi di wisma yang menjadi tempat mutilasi.
Heri juga turut mengamati adegan demi adegan yang diperankan langsung oleh pelaku dari jarak cukup jauh. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya.
Kepada wartawan, Heri meminta agar pelaku dihukum maksimal dengan hukuman mati. Sebab tindakan pelaku kepada anaknya terbilang sadis.
"Harus dihukum mati, alasannya sudah bukan manusia lagi. Ibarat keluarga bapak kalau dibunuh seperti itu, dikeleti seperti kambing gimana, seperti binatang," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Heri juga menyampaikan jika anaknya bukan berprofesi Open BO seperti yang kemarin beredar. Anaknya bekerja dari pagi hingga sore hari, dan setiap malam tidak pernah menginap di tempat lain.
"Saya mohon sekali, ini anak saya bukan BO, tolong diluruskan, saya mohon itu aja," terangnya.
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Anwar Ari Widodo juga meminta tersangka dihukum mati. Dari sisi hukum, pelaku layak mendapatkan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Load more