Yogyakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya melaporkan AP Hasanuddin ke Polda DIY atas dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) terhadap Muhammadiyah melalui akun facebook.
Menurut Sekretaris PWM DIY, Arif Jamali Muis, hingga kini laporan tersebut telah diterima Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Nomor: STTLP/B/275/IV/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKRTA pada Selasa (25/4).
"PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa atas laporan tersebut Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan tindak lanjut dengan memeriksa Pelapor dan Saksi–Saksi yang dihadirkan serta bukti–bukti yang terkait dengan perkara tersebut," pungkas Arif Jamali.
Dari pernyataan pers Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY disebutkan bahwa sebelumnya terlapor menuliskan komentar dari akun Facebook AP Hasanuddin yang mengomentari postingan akun facebook bernama Thomas Djamaludin dengan komentar berbunyi “perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kelender Islam Global dari Gema Pembebasan?
BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU – SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!!
Sementara itu diketahui Pakar Astronomi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin akan menjalani sidang hukuman disiplin dalam waktu dekat ini.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari mengatakan bahwa, setelah menjalani sidang majelis etik ASN hari ini, selanjutnya APH akan menjalani sidang hukuman disiplin.
Load more