"Tindak lanjutnya kami melapor ke atasan bahwa ini ada permasalahan ada yang belum terbayar atau masih ada tanggungan di Istaka-nya," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Juli 2022. Perusahaan konstruksi milik BUMN itu meninggalkan hutang sebesar Rp 1,1 triliun. (apo/buz).
Load more