Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY akhirnya buka suara terkait kasus tewasnya Aldi Aprianto (19), warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Korban tewas diduga tertembak senjata yang dibawa seorang anggota polisi Polsek Girisubo.
"Kami Polda DIY mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Adi Aprianto," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Senin (15/5/2023).
Verena menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 14 Mei 2024. Ia pun menjelaskan kronologi dari peristiwa tersebut.
Saat itu tengah berlangsung pentas musik dalam rangka bersih dusun sekitar pukul 20.30 WIB. Beberapa saat kemudian, terjadi keributan antar penonton pada pukul 22.30 WIB.
Insiden saat acara hiburan desa, seorang warga tewas setelah tertembak oknum polisi, Minggu (14/5/2023).
"Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai saudara Aldi Aprianto sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," terang Verena.
Korban sendiri meninggal dunia dengan luka parah di bagian tubuh. Ia sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Rongkop dan RSUD Wonosari, tapi nyawanya tak tertolong.
Pasca kejadian ini, Verena menyatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda DIY. Dia memastikan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik secara internal maupun pidananya.
"Untuk saat ini kasus ditangani oleh Polda DIY, baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aldi Aprianto tewas dengan luka tembak di tubuhnya diduga akibat terkena senjata laras panjang yang dibawa oknum polisi Briptu MK. Korban yang juga anggota Karang Taruna itu saat kejadian tengah berada di depan panggung.
Sementara Briptu MK berada di atas panggung dengan membawa senjata laras panjang. Saat itu tengah terjadi keributan antar penonton saat digelarnya acara pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Pasca kejadian itu, Kantor Polsek Girisubo didatangi ratusan massa dan keluarga korban. Mereka menuntut pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. (apo/buz).
Load more