"Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berupaya mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal, meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan bisnis di wilayah tersebut," ungkap pria yang juga Koordinator Gerakan Beli Indonesia Wilayah Jateng-DIY ini.
Lebih lanjut Sodik menerangkan, Raperda Bela Beli Karanganyar, merupakan langkah progresif dalam memperkuat ekonomi pelaku usaha dalam negeri.
Inisiatif ini juga sejalan dengan misi Gerakan Beli Indonesia, platfom perjuangan ekonomi yang diusung IIBF untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk dalam negeri sehingga potensi ekonomi dalam negeri menjadi kekuatan bagi anak-anak bangsa sendiri.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk mengadopsi kebijakan serupa," ucapnya.
Dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung Raperda Bela Beli Karanganyar menjadi Peraturan Daerah.
"Dalam Raperda Bela Beli Karanganyar memberikan kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh dan berkembang dengan memberikan prioritas dalam pengadaan barang dan jasa," terangnya.
Ia menjelaskan, Gerakan Beli Indonesia dan IIBF siap berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dukungan, pendampingan, serta promosi produk-produk lokal di Kabupaten Karanganyar. (Apo/Dan)
Load more