"Proses regenerasi pengetahuan merupakan modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya sertifikat penetapan WBTB dapat memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.
WBTb merujuk pada warisan kolektif yang hidup dan terus berkembang dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktek praktek sosia, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktek mengenai alam dan semesta.
"Warisan ini menjadi cermin identitas kita, menghubungkan kita dengan akar sejarah yang mendalam dam membentuk jati diri kita sebagai bangsa," tegas Sri Sultan.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan tahun 2023 menjadi tahun yang istimewa sebab pada tahun ini penetapan WBTB telah mencapai 10 tahun atau satu dasawarsa berjalan sejak 2013 hingga 2022.
Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam hal pengusulan penetapan WBTB maupun pada tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan WBTB
"Penyelenggaraan perayaan WBTB 2023 dimulai dengan Penyerahan 21 Sertifikat WBTb tahun penetapan 2022 berikut dengan Daftar Penetapan WBTB dimulai sejak 2013-2022 dengan total sebanyak 155 karya budaya. Penetapan WBTB ini terbagi dalam Keraton Yogyakarta sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulon Progo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, dan Kota Yogyakarta 16 karya budaya," paparnya.
Disbud DIY telah menyiapkan usulan regulasi khusus yang akan mengatur pola-pola pelestarian dan pembinaan tersebut, yang nantinya bersama-sama dengan Keraton Yogyakarta Kadipaten Pakualaman, Bupati, Walikota se-DIY yang hadir terus memperhatikan sekaligus mendukung hingga tingkat komunitas, paguyuban maupun di tingkat desa terkait upaya regenerasi yang menjamin kelestarian dan keberlangsungan masing-masing karya budaya tersebut.
Load more