Sleman, tvOnenews.com - Direktorat Reskrimum Polda DIY menangkap BM (54) seorang predator seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Pelaku yang berstatus duda tersebut ternyata memiliki motif tersendiri memilih anak-anak sebagai korban persetubuhan.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menjelaskan, motif tersangka melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur karena ingin mencari sensasi.
"Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata dia saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Tri Panungko menerangkan, hingga saat ini sudah 17 anak yang menjadi korban nafsu bejat tersangka. Mereka berusia antara 13-17 tahun, dengan status pelajar SMP dan SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman.
Tersangka memulai aksinya pada Juli 2022 dengan berhasil menggaet korban pertama berinisial N (17). Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberinya imbalan uang antara Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Kemudian dari N ini juga mengajak teman-temannya, ada beberapa korban tersebut sampai 17 korban, yang semuanya statusnya adalah anak di bawah umur," ungkapnya.
Aksi bejat tersangka BM akhirnya terbongkar pada 25 Januari 2023. Saat itu guru di tempat korban sekolah mengecek ponsel siswa yang ditengarai sering membolos.
Load more