Sleman, tvOnenews.com - Para pemilik unit apartemen Malioboro City Regency (MCR) berunjukrasa di sekitar lokasi apartemen di kawasan Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/6/2023).
Mereka menuntut kejelasan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang hingga kini belum diterima.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah pemilik apartemen ini membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan. Perwakilan dari mereka juga melakukan orasi.
Koordinator aksi yang juga salah satu korban, Edi Herdian mengatakan, pihaknya belum menerima bukti sah kepemilikan meskipun sudah membayar lunas sejak 10 tahun lalu.
"Kami menuntut hak kami SHMSRS di mana selama 10 tahun tidak diberikan oleh PT Inti Hosmet. Selama ini kami hanya dijanji-janjikan," katanya kepada wartawan di lokasi aksi.
Dijelaskan Edi, permasalahan ini bahkan sudah masuk tahap homologasi yang tinggal menyisakan 15 bulan lagi. Jika waktu homologasi berakhir, ia khawatir pihak PT Inti Hosmet akan mempailitkan diri.
Permasalahan semakin kompleks karena gedung apartemen tersebut ternyata telah dimiliki pihak lain yakni Bank MNC. Hal ini membuat mereka semakin bingung.
Load more