"Kami mau ngadu kemana lagi, pihak MNC sama siapa kita harus ketemu. Sedangkan PT Inti Hosmet komisaris sama direksinya aja kita gak tahu, siapa," ungkapnya.
Edi menyebut, dirinya mewakili 174 orang pemilik apartemen yang merasa dirugikan dengan kasus ini. Mereka rata-rata membeli satu unit apartemen seharga Rp 300 juta - Rp 500 juta.
"Kerugian kalau dihitung semuanya di atas Rp 100 miliar lah," tegasnya.
Edi menambahkan, pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Selasa (6/6/2023). Namun ada sejumlah persyaratan yang belum lengkap.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan persyaratan yang kurang, dan berharap pada pekan depan sudah rampung. Pihaknya juga memohon bantuan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus ini.
"Kami minta bantuan presiden yang bisa mengutus menterinya. Kami masyarakat (biasa) sulit menembus pejabat," harapnya.
Sementara itu kantor pengembang PT Inti Hosmet yang berada di sekitar apartemen nampak sepi. Saat akan dikonfirmasi, tidak ada seorang pun yang berada di lokasi. (apo/buz).
Load more