"Kami masih terus melakukan koordinasi terkait keputusan ini. Yang penting kini mengamankan keuangan daerah dan defisitnya dulu," ujarnya.
53 proyek infrastruktur yang dihentikan ini, menurut Sri, bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU, yang totalnya mencapai Rp. 20,6 miliar.
Terkait hal itu, DPRD Gunungkidul turut menanggapi soal keputusan penghentian 53 proyek infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten, terlebih keputusan ini terkait dengan anggaran daerah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gunungkidul , Heri Nugroho, keputusan penghentian tersebut belum mutlak, meski ia tidak menampik jika defisit anggaran daerah mencapai Rp. 60 milyar.
"Itu kan baru usulan dari Sekretaris Daerah (Sekda), jadi masih dalam pembahasan," kata Heri.
Meski begitu, ia meyakini tidak semua 53 kegiatan tersebut dihentikan. Sebab potensi pengurangan berdasarkan skala prioritas.
"Mungkin nanti ada beberapa yang tetap dilanjutkan karena sifatnya prioritas harus dibangun," ujarnya.
Load more