Gunungkidul, tvOnenews.com - Demi menekan defisit anggaran, Pemkab Gunungkidul memutuskan menghentikan 53 proyek infrastruktur.
"Ya memang benar. Kami memutuskan menghentikan proses pengadaan barang dan jasa karena untuk refocusing anggaran," kata Sekretaris Daerah Gunungkidul , Sri Suhartanta, Senin (12/06/2023).
Menurut Sri, keputusan ini terpaksa diambil karena defisit anggaran masih tinggi, yakni mencapai 4,7 persen. Sementara pemerintah pusat menetapkan batas maksimal defisit anggaran sebesar 2,2 persen.
"Selisihnya cukup besar melebihi realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran di 2022. Tentunya kondisi ini sangat berpengaruh pada APBD Gunungkidul 2023," jelasnya.
"Serapan (pengeluaran) anggaran mencapai 95,06 persen, sedangkan target pendapatan retribusi di 2022 hanya tercapai 83,88 persen," imbuhnya.
Dijelaskan Sri, refocusing ini dilakukan untuk menghindari terjadinya default atau gagal bayar. Namun demikian, ia memastikan bahwa program lain seperti pendidikan, kesehatan, hingga alokasi dana desa tidak akan terganggu.
53 proyek yang dihentikan ini sebagian besar berupa rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan jalan.
"Kami masih terus melakukan koordinasi terkait keputusan ini. Yang penting kini mengamankan keuangan daerah dan defisitnya dulu," ujarnya.
53 proyek infrastruktur yang dihentikan ini, menurut Sri, bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU, yang totalnya mencapai Rp. 20,6 miliar.
Terkait hal itu, DPRD Gunungkidul turut menanggapi soal keputusan penghentian 53 proyek infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten, terlebih keputusan ini terkait dengan anggaran daerah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gunungkidul , Heri Nugroho, keputusan penghentian tersebut belum mutlak, meski ia tidak menampik jika defisit anggaran daerah mencapai Rp. 60 milyar.
"Itu kan baru usulan dari Sekretaris Daerah (Sekda), jadi masih dalam pembahasan," kata Heri.
Meski begitu, ia meyakini tidak semua 53 kegiatan tersebut dihentikan. Sebab potensi pengurangan berdasarkan skala prioritas.
"Mungkin nanti ada beberapa yang tetap dilanjutkan karena sifatnya prioritas harus dibangun," ujarnya.
Heri mencontohkan, bahwa anggaran proyek penataan wajah Kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari bisa dikurangi 50 persen, dimana keduanya tidak masuk dalam daftar proyek yang akan dihentikan.
Alokasi anggaran penataan Taman Parkir Wonosari mencapai sekitar Rp 2 miliar, sedangkan penataan wajah Kota Wonosari tahap kedua sebesar Rp 14,7 miliar.
Ia menyatakan pihaknya akan duduk bersama dengan Pemkab Gunungkidul membahas masalah defisit anggaran ini, mengingat DPRD juga memiliki kewenangan terkait bidang tersebut.
"Bagaimanapun APBD itu kan hasil persetujuan bersama antara bupati dan DPRD, jadi ya sama-sama punya tanggung jawab," pungkas Heri. (ldhp/buz)
Load more