Bantul, tvOnenews.com - Angka kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan kendaraan roda dua di wilayah Bantul Yogyakarta cukup tinggi. Untuk itu, Polres Bantul berupaya meningkatkan kompetensi pengendara ketika mereka mengikuti ujian praktik SIM. Pada ujian praktik SIM C, lintasan baru dibuat dan meninggalkan pola lintasan zig-zag serta angka 8. Meskpun begitu, konsep baru ini belum mendapatkan persetujuan Mabes Polri dan masih menunggu kajian akademik.
Wakapolda DIY, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, ada alasan mengapa Polres Bantul mengusulkan konsep ini, yaitu tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan roda dua.
“Kedua, perubahaan pelaksanaan ujian teori SIM yang sebelumnya teksbook menjadi Audio Video Integrated System (AVIS), ternyata selama ini belum disinkronkan dengan ujian praktik. Materi di ujian praktik yang banyak dikeluhkan adalah lintasan zig-zag dan angka 8,” ungkap Wakpolda DIY.
Dengan penyinkronan ujian teori dan praktik SIM ini, maka satu rangkaian ujian yang meliputi lima item sudah terpenuhi. Lima item tersebut yaitu keseimbangan berkendara, keterampilan, pengetahuan, aksi reaksi, dan perilaku berkendaraan.
“Dalam konsep baru ini, lintasan zig-zag dan angka 8 kita skip. Ini sudah mewakili uji keseimbangan, reaksi, dan perilaku pengendara. Ini yang pertama di Indonesia. Nantinya, jika sudah mendapatkan persetujuan akan kita perluas di DIY dan bisa menjadi contoh nasional,” tegas Brigjen Slamet.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan bahwa konsep ini diajukan setelah pihaknya melakukan kajian pada angka kecelakaan yang setiap tahunnya mencapai 1.500 kejadian. Dari jumlah tersebut, 51 persen di antaranya melibatkan pengendara roda dua.
“Penyebab kecelakaan lalu lintas didominasi oleh perilaku pengendara, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan. Ini yang mendasari kami mengubah konsep ujian praktik. Di ujian teori mengajarkan tentang rambu dan marka jalan, tapi di teori lebih ke keterampilan dengan melewati lintasan zig-zag dan angka 8,” jelas Kapolres.
Load more